Diskusi Kelompok Terpumpun dan Sosialisasi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018

Jumat, 10 Mei 2019, 10:53:20 WIB, 2259 View Tim Reformasi Birokrasi, Kategori : Penguatan Tata Laksana

Kemendikbud, Jakarta – Dalam rangka untuk memberikan pedoman dan acuan pada pelaksanaan penerimaan peserta didika baru Tahun Ajaran 2019/2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Maka Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Yayasan Pengelola Pendidikan pada Selasa, 30 April 2018 di Gedung A Lantai 2 komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Dikdasmen, serta pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan peserta dari pemuka-pemuka Agama di bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Dalam kegiatan ini membahas tentang latar belakang penerbitan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, serta beberapa paparan mengenai zonasi dan manfaatnya. Ada beberapa manfaat pendidikan berbasis zonasi diantaranya ialah pemerataan akses pendidikan, peningkatan kapasitas guru, menghilangkan praktik jual beli kursi dan pungli, serta tercapainya pemerataan kualitas pendidikan.

Pada sambutannya Sekretaris Jenderal Kemendikbud menyampaikan “Terima kasih atas kehadirannya pada pertemuan diskusi ini, dimana pada kesibukan yang luar biasa bapak/ibu sempat hadir dan diharapkan pada diskusi kali ini kita mendapatkan win win solution terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun pemerintah khususnya zonasi terutama pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).”

Pada paparannya Kepala Biro Hukum dan Organisasi menyampaikan “mengapa kita Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan zonasi? karena Kemendikbud ingin memeratakan pendidikan di sekolah sehingga semua sekolah di lingkungan masyarakat menjadi sekolah favorit di kalangan anak-anak dan orang tua.”

Sumber berita : https://setjen.kemdikbud.go.id/setjen/berita-diskusi-kelompok-terpumpun-dan-sosialisasi-permendikbud-nomor-51-tahun-2018.html





17 Agu 2019 SE Pelibatan Orang Tua & Masyarakat dalam Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia Indonesia

Selamat Pagi Bpk/Ibu ykh, kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Pelibatan Orang Tua dan...

Lihat Detail pengumuman
24 Jul 2019 Penyempurnaan Tema Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 Seluruh Indonesia

Penyempurnaan Tema Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 Pedoman Visual dapat diunduh di...

Lihat Detail pengumuman
10 Jul 2019 Logo dan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2019 Seluruh Indonesia

Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2019...

Lihat Detail pengumuman
21 Apr 2018 s/d 21 Apr 2018, 8.00 / 10.000 Pekan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 Jakarta

Yogyakarta, Kemendikbud --- Pekan Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 di DI. Yogyakarta hari ini resmi...

Lihat Detail Agenda
19 Mei 2018 s/d 00 0000, 8.00 / 10.000 Rakor Penguatan Reformasi Birokrasi Pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemendikbud Jakarta

Sosialisasi dalam rangka Penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian...

Lihat Detail Agenda
21 Apr 2018 s/d 21 Apr 2018, 8.00 / 10.000 UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER 2017/2018 Jakarta

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional...

Lihat Detail Agenda