Samarinda - Hasil dan bentuk penerimaan apapun dari gratifikasi itu tidak berkah baik dilihat dari sudut agama, hukum negara maupun adat budaya karena gratifikasi identik dengan korupsi.
"Kita mampu menghindari itu, karena kita adalah berada pada habit terdidik dan berbudaya", tegas Hindun Basri Purba, ketika berbicara selaku nara sumber sosialisasi Reformasi Birokrasi Internal (RBI) dihadapan seluruh pegawai unit pelaksana tehnis Kemendikbud se- Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa.
Insan pendidikan seharusnya tidak asing dalam menunaikan kewajiban RBI agar secara pasti akan membentuk sebuah zona integritas Wilayah Bebas Korupsi yang merupakan hilir dari proses RBI.
Ia mengingatkan bahwa penerapan RBI tidak terlepas dari pemahaman tanggung jawab terhadap misi pendidikan nasional yaitu memiliki esensi bernilai luhur, berbudaya, jujur dan bertanggung jawab.
Soal kejujuran, semua orang bisa melakukannya termasuk "maling" sekalipun tetapi WBK yang kita ingin tuju adalah "jujur yang berintegritas".
Berbeda dengan misi kementerian atau lembaga lain, Kemendikbud adalah hulu dari segala pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme karena insan pendidikan aslinya tidak menggenal budaya busuk itu.
Unit pelaksana tehnis yang menjadi cikal bakal agen perubahan RBI itu, terdiri dari pegawai Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Paud Dikmas, Kantor Bahasa dan Badan Pelestarian Cagar Budaya provinsi Kalimantan Timur.
Sumber : https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/gratifikasi-itu-tidak-berkah