Tukin Seharusnya Hanya Untuk Kaum Reformis

Jumat, 10 Mei 2019, 10:37:38 WIB, 2098 View Tim Reformasi Birokrasi, Kategori : Penguatan Manajemen Perubahan

Tukin Seharusnya Hanya Untuk Kaum Reformis

Uang rakyat yang dikumpulkan susah payah, kemudian dialokasikan dalam APBN untuk   diberikan kepada  Aparat Sipil Negara (ASN) dalam bentuk gaji dan tunjangan kinerja (Tukin), tidak lain adalah untuk memberi kemudahan bagi pegawai negeri mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance).

Jika pemberian gaji dan tunjangan tersebut secara sederhana ditafsirkan sebagai “hak” ASN, maka sangat wajar apabila rakyat dan juga negara menuntut kewajiban bagi orang per-orang ASN menunaikan sesuai tugas dan fungsinya.

Indonesia saat ini memiliki sekitar 4,3 Juta ASN tidak termasuk anggota TNI dan Polri, sebagai tulang punggung menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mereka diberikan insentif berupa tunjangan kinerja secara merata tanpa mengenal yang rajin, yang disiplin atau yang masuk katagori “benalu” negara.

Menurut evaluasi MenpanRB, dari 4,3 Juta ASN itu, terdapat 38 persen yang menjadi beban negara alias “benalu” atau kelompok yang dinilai tidak produktif tetapi juga menikmati insentif yang seharusnya hanya menjadi hak bagi kaum ASN reformis.

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui.

Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.

Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.(emte)

Sumber berita : https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/tukin-seharusnya-hanya-untuk-kaum-reformis





17 Agu 2019 SE Pelibatan Orang Tua & Masyarakat dalam Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia Indonesia

Selamat Pagi Bpk/Ibu ykh, kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Pelibatan Orang Tua dan...

Lihat Detail pengumuman
24 Jul 2019 Penyempurnaan Tema Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 Seluruh Indonesia

Penyempurnaan Tema Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 Pedoman Visual dapat diunduh di...

Lihat Detail pengumuman
10 Jul 2019 Logo dan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2019 Seluruh Indonesia

Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2019...

Lihat Detail pengumuman
21 Apr 2018 s/d 21 Apr 2018, 8.00 / 10.000 Pekan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 Jakarta

Yogyakarta, Kemendikbud --- Pekan Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 di DI. Yogyakarta hari ini resmi...

Lihat Detail Agenda
19 Mei 2018 s/d 00 0000, 8.00 / 10.000 Rakor Penguatan Reformasi Birokrasi Pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemendikbud Jakarta

Sosialisasi dalam rangka Penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian...

Lihat Detail Agenda
21 Apr 2018 s/d 21 Apr 2018, 8.00 / 10.000 UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER 2017/2018 Jakarta

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional...

Lihat Detail Agenda