Jakarta, Kemendikbud – Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah serta dalam rangka mempercepat pelaksanaan ZI-WBK di Kemendikbud, maka Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Kemendikbud Tahun 2018.
Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya untuk melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi secara utuh pada suatu unit kerja yang secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat atau stakeholder.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 September 2018 di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat ini digelar untuk melakukan koordinasi, konsolidasi serta membahas upaya dan langkah-langkah dalam mendorong dan mempercepat Satker/UPT yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada stakeholder/masayarakat untuk mendapatkan penghargaan ZI-WBK.
Pada sambutannya Bapak Didik Suhardi sebagai Sekretaris Jenderal Kemendikbud, menyampaikan bahwa setiap unit kerja agar senantiasa aktif mempromosikan dan menyosialisasikan berbagai jenis perubahan hasil reformasi kepada masyarakat khususnya pengguna layanan, agar mereka dapat mendukung perubahan birokrasi yang lebih baik.